Sarolangun, Indopublik-News.Com
RJ. Sipahutar ibu kandung terdakwa inisial ZWS mengucapkan terimakasih kepada Mabes Polri melalui Paminal Propam yang telah berkunjung ke Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi untuk menindak lanjuti atas laporan pengaduannya ke Propam Mabes Polri pada tanggal 7 dan 8 Agustus 2023 yang lalu.
Laporan pengaduan yang disampaikan ke Mabes Polri tersebut adalah berkaitan dengan kasus perlindungan anak terhadap pelaku inisial ZWS selaku anaknya sendiri. Dimana dirinya merasa keberatan atas statement yang di sampaikan Kapolres Sarolangun yang beredar di beberapa media yang menyatakan korban inisial Ac berusia 7 Tahun.
Sementara menurut RJ Sipahutar usia korban 10 Tahun. Disamping itu masih ada hal-hal lain yang menurut dia ada kejanggalan dalam Presrilis Kepolisian Resort Sarolangun. Oleh sebab itu dia didampingi Kuasa hukumnya menyampaikan laporan ke Mabes Polri.
Kedatangan Paminal Propam Mabes Polri ini adalah untuk memintai keterangan dari RJ. Sipahutar (pelapor). Hal ini disampaikannya kepada media ini via WhatsApp milik pribadinya.
“Pada hari Rabu 27/9/2023 sekira jam 17.00, sore, saya di minta keterangan oleh Paminal Propam dari Mabes Polri di Polsek Kota Sarolangun Provinsi Jambi. Atas laporan pengaduan saya ke Propam Mabes Polri pada tgl 7dan 8 Agustus 2023 yang lalu”. Ucapnya.
“Pada saat di minta keterangan itu, sudah saya serahkan semua bukti ketidak profesionalan oknum penyidik Polres Sarolangun dalam menangani kasus anak saya ZWS. Dan bukti video Presrilis/ Konferensi Pers Kapolres Sarolangun juga lengkap, sudah saya serahkan, dan berita tertulisnya. Serta percakapan melalui aplikasi ome tv, dan WA terdakwa ZWS dengan korban Ac”. RJ Sipahutar ibu kandung ZWS menuturkan. Jum’at 29/9/2023.
Ia mengatakan, dirinya diajukan beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Meskipun demikian ia juga mengucapkan terimakasih kepada Mabes Polri melalui Paminal Propam. Dan berharap ada solusi yang terbaik.
“Banyak pertanyaannya yang di ajukan kurang lebih sekitar 6-7 lembar, pemeriksaan dari jam 17.00 sampai dengan jam kurang lebih sekitar jam 23.0O Wib di Polsek Kota. Bapak-bapak itu dari Mabes Polri 3 orang dan satu orang dari Polda Jambi kalau tidak salah. Dan yang memeriksa kami seingat saya namanya pak Kadek”. Ucapnya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Mabes Polri melalui Paminal Propam atas di tanggapinya laporan pengaduan kami. Dan saya berharap atas kedatangan bapak-bapak tersebut ke Sarolangun dapat memberikan solusi yang terbaik. Bukan berarti kami membenarkan perilaku anak saya, tetapi saya membutuhkan keadilan. Sekali lagi atas perhatian Mabes Polri saya ucapkan terimakasih”. Tandasnya. (bas).