Muratara, Indopublik-News.Com
Berbuntut dari sebuah pemberitaan, diduga berisi Fitnah yang telah ditayangkan di salah satu media online di Muratara, yang menuding Ikel Caleg Nasdem terpilih yang telah melakukan penutupan jalan dan melakukan intimidasi kepada warga. (15/3/2024).
Berita yang diberi judul “Kades Suka Menang Tengahi Masalah Ikel dan Masyarakat Terkait Penutupan Jalan Menuju Kebun”. Ikel bersama Kuasa hukumnya akan mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Polisi yakni Polres Muratara.
Dia menceritakan, dalam pemberitaan tersebut dituliskan tidak menemui titik penyelesaian terkait penutupan jalan tani, yang dilakukan oleh caleg Partai Nasdem terpilih yaitu Ikel. Membuat masyarakat yang terkena imbas, dengan terpaksa mengadu ke pemerintahan Desa Suka Menang.
Mirisnya lagi dalam pemberitaan yang beredar juga melibatkan oknum Kades Suka Menang, yang mengatakan sudah melakukan mediasi hingga 5 kali kepada Ikel, namun tidak menemui titik terang. Tidak hanya itu dalam pemberitaan tersebut Ikel juga di tuding, telah melakukan intimidasi kepada warga hingga terancam di laporkan ke ranah hukum.
Oleh sebab itu, Ikel merasa dirinya telah di Fitnah oleh salah satu oknum, yang diduga telah rela menghalalkan segala cara untuk membuat citranya buruk di publik. Apalagi saat ini, dia salah satu caleg terpilih yang ikut berkompetisi di pemilu baru-baru ini.
Dengan tegas, Ikel membantah terkait pemberitaan yang menuduh dirinya, telah menutup akses jalan warga, menurutnya ini adalah Fitnah. Dia mengatakan, di atas lahan pribadi miliknya, kini telah di jadikan lahan perkebunan sawit.
“Saat ini di lahan tersebut dibuatkan Steking dan Land Clearing, Pada saat itu saya tidak di Desa, namun masi sibuk di luar guna mengikuti proses pemilu”. Ujarnya.
Terkait dalam pemberitaan oknum Kades Suka Menag yang mengatakan, bahwa sudah melakukan 5 kali mediasi dengan Ikel dan tidak menemui titik terang. Namun hal tersebut langsung di bantah oleh Ikel.
Dia mengatakan dirinya tidak pernah sekalipun melalukan mediasi, apa yang di katakan oleh oknum Kades Suka Menang dalam pemberitaan yang beredar tersebut, apa lagi sampai 5 kali. Ia menegaskan, dalam pemberitaan tersebut, apa yang di katakan oleh oknum Kades itu iyalah tidak benar, menurutnya ini adalah hoax.
“Saya menduga berita fitnah tersebut sengaja di buatkan oleh oknum, agar nama baik saya sebagai caleg dan kader partai Nasdem menjadi buruk di mata publik”. Ujar Ikel.
Ikel menyatakan bahwa dirinya ikut nyaleg (Caleg) berkat dorongan dari masyarakat.
Ketika menang menjadi DPRD, dia berharap bisa mewakili suara masyarakat nantinya, agar bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat.
“Jadi tidak mungkin jika saya melakukan intimidasi dan menutup akses jalan ke kebun warga seperti yang telah di tuduh dalam pemberitaan tersebut, saya menduga, ini adalah ulah oknum yang memotori salah satu media online untuk menyebarkan berita fitna tentang saya.” Ikel menuturkan.
Selanjutnya, Ikel bersama kuasa hukumnya Dian Burlian, SH,.M.A. mengambil sikap guna melaporkan peristiwa ini ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara) agar kasus ini dapat di proses secara hukum.
Dian Burlian, SH. M.A. saat diwawancarai awak media. Juga mengatakan hal yang sama, tidak ada larangan bagi warga melintas di lahan milik kliennya (Ikel -red) selama ini. Dian Burlian sebagai kuasa hukum sangat menyayangkan terkait pemberitaan yang menuding, menuduh kliennya ( Ikel ) bak seperti memponis, tanpa mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Selain itu Dian Burlian SH. M.A. selaku kuasa hukum (Ikel) mempertanyakan bukti kalau kliennya melakukan penutupan jalan.
“Mana bukti bahwasanya klien kami (Ikel-red) dituding telah melakukan penutupan jalan dan intimidasi warga. Jika hal itu tidak terbukti maka kami katakan ini adalah Fitnah”. Kata Dian panggilan akrabnya.
Dian menjelaskan, dalam pemberitaan yang beredar oknum kades Suka Menag dengan lantang mengatakan, bahwa dia sudah melakukan mediasi sebanyak 5 kali dengan saudara Ikel, namun tidak menemui titik terang.
“Hal ini dibantah oleh klien kami ( Ikel ), dia tidak pernah melakukan mediasi dengan pihak oknum Kades Suka Menag, apa lagi sampai 5 kali, seperti yang dikatakan dalam pemberitaan yang beredar, melihat persoalan ini, saya menduga, jangan-jangan oknum Kades Suka Menang memiliki niat jahat kepada klien kami. Dengan sengaja menyebarkan berita bohong di media sosial, dan semoga apa yang menjadi dugaan kami ini salah”. Ujar Dian Burlian.
Barangkali pernah kita dengar soal fitnah lebih kejam dari pembunuhan, inilah yang mungkin di rasakan oleh Ikel, warga Desa Suka Menag, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara ini. (Tim).