Seru!!, Diduga Mencemarkan Nama Baik dan Pengancaman, Berujung ke Polisi
Sarolangun, Indopublik-News.Com
Diduga terjadi pencemaran nama baik terhadap inisial EN dan M oleh inisial DS dan A akhirnya dilaporkan ke polisi dalam hal ini Mapolres Sarolangun. Jum’at, 3/5/2024 siang.
Hal itu disampaikan Inisial M dan EN kepada Indopublik-News Com. Kedua inisial tersebut menyampaikan bahwa mereka hari ini melapor ke Kepolisian (Mapolres) Sarolangun.
Oleh inisial EN dan M, pelaporan itu disebutkan terkait dugaan pencemaran nama baik mereka dan perbuatan tidak menyenangkan dan dibuktikan dengan Chat.
“Hari kami melaporkan inisial DS dan A di Mapolres Sarolangun melaporkan dugaan pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan. Di buktikan dengan chat WA yg berisi hinaan dan fitnah keji”. Ujar inisial EN dan M.
Mereka inisial EN dan M kepada media menceritakan, bermula dari Chat WA DS yang berisi hinaan dan ancaman terhadap inisial EN (Staf honorer di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Sarolangun dengan mengatakan EN sebagai wanita murahan, yg bisa di gilir oleh cowok-cowok di Kantor. Dan dengan ancaman akan memberhentikan sebagai pegawai honorer. Oleh karena itu mereka melaporkan hal tersebut ke Mapolres Sarolangun.
Ditanya terkait keberatan atas hal itu inisial EN mengatakan keberadaan
“Ya, kami merasa keberatan dan merasa tehina atas itu kami tidak senang sehingga kami menempuh jalur hukum yaitu kami melapor ke Kapolres”. Ujar dia via ponsel milik Inisial M.
Saat di konfirmasi hal ini kepada yang bersangkutan yakni inisial DS tidak mengakui kalau dirinya ada melakukan pencemaran nama baik terhadap mereka inisial EN dan M (pelapor).
“Saya tidak ada menyebarkan hal itu andaipun nanti di panggil pihak yang berwajib atas laporan mereka. Saya bersedia menjelaskan dan bisa di buktikan melalui HP saya. Selaku warga Negara saya akan koperatif untuk itu dipanggil”. Ucapnya Via ponsel miliknya.
Inisial DS juga mengatakan bahwa dirinya tidak ada mengancam seperti apa yang dituduhkan mereka terhadap dirinya.
“Saya tidak ada mengancam inisial EN. Tetapi saya bilang kalau itu terbukti kamu (EN) bisa diberhentikan sesuai dengan aturan yang berlaku”. Ujar DS. (bas).