Musi Rawas, Indopublik-News.Com
Sidang gugatan Daryadi versus BUMD Musi Rawas masih berlanjut. Diketahui Daryadi adalah seorang pengusaha Muda asal Musirawas, masih terus berjuang mencari keadilan atas dirinya, baik pidana mau pun perdata.
Saat ini Daryadi, melalui Kuasa hukum nya DIAN BURLIAN SH.MA. Sedang menggugat BUMD dan Pemerintah Kabupaten MUSI RAWAS Atas tindakan Wanprestasi terhadap PT. TAPOS ANDALAN NUSANTARA yang di pimpin DARYADI.
Menurut Dian Burlian SH MA, selaku kuasa hukum DARYADI, kliennya di zalimi oleh oknum – oknum petinggi BUMD.
Diana ada invoice 14 milyar yang belum di bayar Oleh PEMDA, Sementara kliennya di tuduh korupsi 5 milyar,
“sementara Kliens saya punya invoice 14 milyar gimana ceritanya”. Ucap Dian Burlian kepada Indopublik-News.Com. Jum’at, 3/5/2024 via ponsel nya.
“Makanya BUMD dan PEMDA kita gugat biar jelas duduk perkaranya. Pada sidang kali ini, para tergugat tidak bisa menghadirkan saksi dan sidang di tunda Minggu depan namun jika saksi juga tidak ada maka sidang di lanjut saksi kita dan bukti tambahan kita”. Ucapnya.
“Harapan kita Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa Perkara ini bisa memutuskan Perkara ini secara objektif. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan bagi kita Selaku Kuasa Hukum untuk memperjuangkan keadilan bagi Daryadi”. Pungkasnya. (Tim)