Sarolangun, Indopublik-news.com,
Kejaksaan Negeri Sarolangun dibawah pimpinan Bobby Ruswin, SH, MH selaku Kajari didampingi Kasi Intel Rendi Winata SH, menyambut hangat dua (2) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni LSM Forcin dan LSM FPAPJ. Di Kantor Kejari Sarolangun, Kamis (24/3/22).
Kedatangan dua lembaga LSM ini ke Kejaksaan Negeri Sarolangun dalam aksi orasinya menyampaikan tuntutan agar dapat ditindaklanjuti berbagai temuan di lapangan, yang menurut dua lembaga tersebut ada kejanggalan.
Seperti LSM Forcin sebelum orasi di Kejaksaan. Di hari yang sama, LSM ini lebih dulu orasi di Gedung DPRD Sarolangun terkait adanya dugaan Oknum anggota DPRD Sarolangun main proyek.
Menurut Julius selaku Korlap LSM Forcin tidak sewajarnya anggota Dewan (DPRD) main proyek karena DPRD mempunyai tugas sebagai pengawasan.
“Siapa lagi yang mengawasi pemerintahan kalau anggota Dewan main proyek, kami berharap kepada bapak Kajari menindak lanjuti permasalahan ini agar tidak berlarut.” Katanya di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun.
Setelah itu kemudian disambung oleh LSM FPAPJ yang disampaikan Edi Latif dari salah satu Ketua Korlap lembaga ini. Sebelumnya lembaga LSM ini juga telah usai aksi orasi di Kantor Bupati Sarolangun menyampaikan tuntutan terkait pembelian satu unit mobil di BAZNAS Sarolangun.
Didepan Kajari dan Kepolisian yang bertugas untuk keamanan pada hari itu juga, turut serta hadir Hudri selaku Kakan Kesbangpol Sarolangun. Edi mengatakan bahwa uang yang ada di BAZNAS Sarolangun itu adalah amil zakat warga masyarakat Sarolangun.
“Kami memang tidak begitu tahu secara aturan tentang penggunaan dana(uang) yang ada di BAZNAS Sarolangun ini. Akan tetapi menurut kami tidak pantas uang tersebut di gunakan untuk membeli mobil dan juga nantinya di gunakan untuk Politik karena tidak ada yang mengawasi.” Kata Edi
Untuk itu, sambungnya, “kami berharap kepada bapak Kajari agar masalah yang kami temukan ini dilapangan terkait penggunaan uang yang ada di BAZNAS dan juga termasuk penggunaan dana Bos di beberapa Sekolah SMK agar dapat di usut.” Sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sarolangun Bobby Ruswin, SH, MH didampingi Kasi Intel Rendi Winata, SH menyebukan, terimakasih Kepada kedua lembaga yang telah datang ke Kantor Kejaksaan. Untuk menyampaikan tuntutannya.
Menurut Bobby unjuk rasa ini adalah suatu demokrasi, yang perlu menyampaikan berbagai pendapat apalagi soal keuangan Negara yang akan di takutkan salah penggunaan yang akan menimbulkan kerugian keuangan Negara, dan akan segera menindak lanjuti tuntutan dua lembaga LSM tersebut.
“Kita tidak melihat siapa-siapa, namun melihat kepentingan masyarakat Sarolangun. Saya meminta Kasi intel untuk segera menindak lanjuti ini dan Senin nanti bisa di full up.” Kata Bobby dengan kelembutan tutur sapanya.
Masih Bobby, “Kita akan berikan aksi nyata, tidak perlu penyataan tapi akan berikan langkah nyata. Tidak perlu menunggu 15 hari, Minggu depan kita akan tindaklanjuti.” Ujar Kajari seraya menanyakan masih ada lagi yang mau disampaikan katanya kepada kedua lembaga tersebut.
Lalu Julius (Korlap Forcin) dengan kepuasan hatinya atas paparan Kajari, dan langsung menyambut dengan ucapan “terimakasih bapak Kajari Sarolangun, mungkin baru kali ini kita ketemu Kajari seperti ini, kalau dulu jungkir balik kita disini belum ada jawaban. Terimakasih bapak Kajari.” Katanya penuh riang.
Disela-sela itu Kasi Intel Rendi Winata SH diruang kerjanya kepada awak media juga menyampaikan hal senada dengan Kajari mengatakan, apa yang disampaikan atas tuntutan dari para pengunjuk rasa (LSM) tersebut, dalam waktu 14 hari kerja sudah di tindak lanjuti.
“Dengan sesegera mungkin kita proses, dalam waktu 14 hari kerja kedepan full paket, baru kita akan tindak lanjuti.” Ujar Rendi. (bas)