Sarolangun, Indopublik-News.Com, (3/7/22)
Akibat lalai, diduga salah seorang staf yang bertugas di salah satu OPD Pemerintan Kabupaten Sarolangun menghilangkan satu unit kendaraan bermotor roda dua.
Dari sumber yang diterima media Indopublik-News.Com yang tidak mau dituliskan namanya menceritakan bahwa telah terjadi kelalaian salah seorang oknum (staf) di salah satu Kantor (OPD) Pemerintaan Kabupaten Sarolangun, diduga menghilangkan kendaraan roda dua pada tahun 2020 yang lalu.
Dikatakannya, kendaraan bermotor roda dua itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun. Namun akibat kejadian hilangnya kendaraan itu seolah-olah di tutup-tutupi oleh OPD tersebut. Alasannya menunggu asuransi.
Menurut sumber yang tidak mau dituliskan namanya tersebut menjelaskan, bahwa untuk kendaraan Dinas yang di pakai pegawai tidak ada asuransinya.
” Sedangkan untuk kendaraan Dinas yang dipakai Pegawai tidak ada asuransinya.’ Kata Sumber.
Sementara keterangan dari sumber, oknum (Staf) yang menghilangkan kendaraan tersebut berinisial (W), dan diketahui jenis (merek) kendaraan roda dua itu adalah Yamaha jupiter.
Meskipun suatu kelalaian, atas kehilangan Kendaraan roda dua tersebut adalah tanggung jawab si pemakai (staf) yang dimaksud, karena kendaraan bermotor roda dua itu bukanlah milik pribadinya melainkan aset Pemerintah Kabupaten Sarolangun. (Tim).