Sarolangun-indopublik-news.com,
Betapa pentingnya uang di jaman sekarang, tapi alangkah baiknya mendapatkan uang itu dengan cara yang halal. Bukan dengan cara maling alias merampok, bak kata orang “merampok uang rakyat.” Kata-kata itu acap kali terdengar.
Bagaimana dengan jalan burung hantu (Burhan). Apakah uangnya di maling atau di rampok?. Tidak, tidak sama sekali. Hanya saja sedih melihat 4,8 Milliar yang seharusnya digunakan untuk pembangunan pengerasan jalan burung hantu (Burhan) dam Siambang yang berada di Desa Mandiangin Kec. Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Pembangunan jalan Burhan tersebut tender (lelang) yang di menangkan ole PT Trenggano Citra Mandiri. (Pengerjaan tahun 2021). Dan pada tahap pencairan pertama dilakukan pada bulan Februari 2021dan di tahap kedua pada bulan April tahun 2021 kurang lebih sekitar Rp 1, 6 Milliar.
Ironisnya dalam dua kali pencairan itu kog bisa di lakukan tanpa ada bukti pekerjaan (gila-red). 4,8 Milliar yang bersumber dari dana APBD ini Sarolangun untuk pembangunan jalan “Burhan” dan sudah dua kali pencairan sekitar 62% sejumlah Kurang lebih Rp 2,9 Milliar itu” Bagaikan Layang Putus Benangnya”. Uang di cairkan, pekerjaan entah dimana. (Terputus-red)
Persoalan jalan burung hantu ini sudah berulang kali di beritakan oleh media ini sebagaimana perbincangan dengan Aang Purnama selaku wakil Ketua l DPRD Kabupaten Sarolangun yang di kutip pada pemberitaan sebelumnya.
“Tadi kita hearing ( Rabu 1/9/21) dengan kepala BPKAD menurut keterangan Bu Kaban (Emalia Sari) bahwa pencairan sudah 62%.” Tulis Aang di WhatsAppnya.
Sudut pandang, para Netizen pemerhati ” Burhan ” pun mulai bermunculan ada kalanya mengatakan, pengerjaan Burhan tersebut adalah proyek siluman ada pula yang mengatakan proyek fiktif. Dan tak ketinggalan para Aktivis yang konon kabar itu mengatakan mau demo dan ada juga melayangkan surat ke OPD terkait. Pun para pencari berita.
Hal ini cukuplah baik dilakukan sebagai alat control sosial untuk menyorot sejauh mana pertanggung jawaban pemerintah, OPD terkait para wakil Rakyat (DPRD), begitupun dengan Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Sarolangun ini.
Karena dimana pelaksanaan pengerjaan jalan Burung Hantu (Burhan) dengan angka cukup fantastis ini (4,8 Milliar) tidak ada kejelasannya. Para aktivis dan para pegiat berita juga sudah sering menyoroti perihal ini.
Namun mengapa terkesan dibiarkan seakan tidak di tepis, padahal ini telah merugikan keuangan Negara. Mungkinkah disini sudah terjadi lingkaran setan ?, atau uang tersebut telah di telan Hantu. Atau ada burung lain yang suka jajan.
Atas kerugian keuangan Negara tersebut Aang Purnama juga mengatakan, ” bagaimana untuk menyikapi dan mempertanggung jawabkan pekerjaan ini, karena satu rupiah pun pengelolaan keuangan daerah ini kan harus ada pertanggung jawabannya. Ujar Aang.”
Selaras dengan pengerjaan jalan Burhan yang terhenti ini. Dimana seharusnya sudah selesai di kerjakan akan tetapi menjadi tanda tanya, oleh sebab itu mungkin tak salah bila kita mengucapkan ” Innalilahi wa Inna ilaihi Raji’un.” (Tim).