Novi pelaku penyiram air keras kepada pelaku teror, hari ini hadir saksi – Saksi yang meringankan.
Lubuk Linggau, Indopublik-News.Com
Sidang Novi Binti. A. Gani, di warnai Isak tangis keluarganya. Dian Burlian, SH. MA bersama, Dr. Bukhori, SH. MH. dan Herdian, SH. Selaku tim pengacara Wong Cilik, yang membatu Novi Binti A. Gani dalam proses persidangan di pengadilan negeri (PN) Lubuk Linggau.
Menurut Dian Burlian SH MA, bahwa pada hari ini Kamis tanggal 18 September 2024. Kami dari tim penasehat hukum terdakwa telah menghadirkan 3 orang saksi yang meringankan.
“Saksi tersebut akan menerangkan bahwa korban selalu meng intimidasi terdakwa setiap malam selama kurang lebih 4 bulan dengan cara mematikan lampu, melempar rumah, mencuri pakaian dalam dan momotong pipa air sumur. Sampai akhirnya terdakwa hilap. Terjadilah penyiraman air keras kepala korban”. Kepada media ini Dian Burlian SH, MA menjelaskan. Minggu, (29/9/24).
Dikatakannya, sidang hari ini di tunda karena Jaksa penuntut umum (JPU) sakit, maka pada tanggal 30 September 2024 dengan Agenda masih Saksi – saksi yang meringankan Novi Binti A. Gani.
Dian berharap, Majelis Hakim dapat mempertimbangkan kliennya dari sisi kemanusiaan.
“Saya yakin Majelis Hakim dapat mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan, sehingga putusan dapat segera memberikan kebebasan kepada Klien kami NOVI Binti A. Gani setelah putusan di bacakan. Imbuhnya . (Tim).