Sarolangun Jambi, Indopublik-News.Com
Sebanyak 347 Narapidana (Napi) di Lapas (lembaga pemasyarakatan) Kelas llB Kabupaten Sarolangun mendapatkan remisi dan dua orang diantaranya mendapatkan bebas hukuman.
Hal itu disampaikan Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Sarolangun Dr. Ir. Bachril Bakri M.App.Sc. saat menghadiri pemberian remisi oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly, sekaligus Bachril membacakan sambutan dari Kemenkumham RI tersebut pada Sabtu, 17/8/2024 di aula Lapas Sarolangun.
Turut hadir, Penjabat (PJ) Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry M.Si, Asisten l Setda Sarolangun Arif Ampera, Mewakili Polres Sarolangun Kasat Narkoba, Pabung Kodim 0420/Sarko Walikota CHK Dedy Afrizal, SH, MH, PLT Bakesbangpol Sarolangun Hudri M.Pdi, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sarolangun, Kepala Kemenag Sarolangun M. Syatar.
Hadir juga Kadis Perkim Sarolangun Tarmizi, Kasat Pol PP Sarolangun Drs. M. Idrus, Kadis Damkar Sarolangun Trianto, Mewakili Kejaksaan Sarolangun, Ketua TP-PKK Sarolangun Ny. Dewi Ny. Rr. Indah Dewi Pangesti Bachril, SE, Wakil Ketua l TP-PKK Sarolangun Ny. Dewi Dedy Hendry, serta tamu undangan lainnya.
Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Sarolangun Dr Ir. Bachril Bakri M. App. Sc mengatakan, hari ini dilakukan penyerahan Remisi umum Narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Sarolangun.
“Ini kegiatan kita kedua setelah tadi kita bersama-sama melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT RI ke 79. Yang kedua kita memberikan remisi kepada Narapidana dan pengurangan hukuman bagi anak binaan. Tadi laporan dari Kepala Lapas, ada 347 orang anak binaan dan dua (2) diantaranya bebas”. Ucapnya.
“Jadi ada 345 yang mendapatkan remisi dan pengurangan hukuman pidana. Jumlah keseluruhan itu sekitar 590 orang, jadi separoh yang dapat remisi. Tadi kami menyampaikan sambutan dari Kemenkumham, artinya ucapan selamat dari Kemenkumham kepada anak binaan yang telah mendapatkan remisi. Semoga tetap menjaga sikapnya dalam pergaulan di masyarakat”. Timpalnya.
Bachril berharap kepada Napi yang belum mendapatkan remisi agar bersabar dan harus bersikap baik dalam Lapas.
“Kami berharap yang belum mendapatkan remisi agar bersabar dan harus memenuhi tata tertib yang ada di dalam Lapas dan bersikap baik dan mengikuti program pembinaan yang dilakukan”. Ujar PJ Bupati Bachril Bakri.
Sementara itu Kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas llB Sarolangun PARULIAN HUTABARAT, S.IP., M.H. mengatakan, dari 590 tahanan hanya 347 yang mendapat remisi tahun ini selebihnya Itu masih tahanan belum berhak mendapatkan remisi.
“Nanti setelah saatnya Ponis baru kami ambil melakukan program pembinaan, disini pembinaan-pembinaan kemandirian, kerohanian, jasmani semua diperhitungkan. Ketaatan pembinaan itu diikuti otomatis mereka berhak mendapat remisi”. Ucapnya.
“Remisi pertama sekali tahun pertama hanya 15 hari, tahun kedua satu bulan. Kalau dia berkelakuan baik terus bisa 2 bulan bahkan tiga (3) bulan setiap tahun dan yang hari ini rata-rata satu sampai dua bulan”. Timpalnya.
Namun diakuinya kalau kenakalan tetap terjadi, akan tetapi kata Kalapas itu biasa dan dapat diantisipasi.
“Perkelahian sesama mereka bisa diantisipasi dengan pembinaan berikutnya, setelah itu mereka sudah baik sudah mengikuti peraturan disini”. Ujar Parulian. (bas).